Rejo Binangun - Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai tanda legalitas bagi usaha, baik skala kecil maupun besar. Pemerintah Desa Rejo Binangun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dalam proses pembuatan NIB bagi masyarakat setempat.
Prosedur Pembuatan NIB di Desa Rejo Binangun
Pemerintah desa telah menyediakan layanan bagi warga yang ingin mengurus NIB. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pembuatannya:
A. Persiapan Dokumen/Persyaratan
B. Registrasi di Sistem OSS
Registrasi dilakukan oleh Perangkat Desa yang ditunjuk.
C. Verifikasi Data dan Penerbitan NIB
Proses Registrasi, Verifikasi dan Penerbitan memerlukan waktu jadi warga harap menunggu.
Sistem OSS akan memverifikasi data yang diinput
Jika semua data valid, NIB akan diterbitkan dalam format digital yang bisa dicetak sendiri
D. Pendampingan dari Pemerintah Desa
Bagi warga yang kurang memahami proses digital, perangkat desa siap memberikan pelayanan.
Layanan ini dapat diakses langsung di kantor desa pada jam kerja
Manfaat Memiliki NIB
Legalitas Usaha: Mempermudah akses ke perizinan usaha lain
Kemudahan Akses Pembiayaan: Bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman atau kredit usaha
Mendapat Perlindungan Hukum: Usaha yang terdaftar lebih aman dari segi regulasi
Akses ke Program Pemerintah: Bisa mengikuti program bantuan atau insentif usaha dari pemerintah
Kesimpulan
Pelayanan pembuatan NIB di Desa Rejo Binangun bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mempermudah legalitas usaha. Pemerintah desa terus berupaya memberikan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan berkembang.
Bagi warga yang ingin mengurus NIB, silakan datang langsung ke Kantor Desa Rejo Binangun atau menghubungi perangkat desa untuk informasi lebih lanjut.
Paparan Laporan Kepala Bapeda Rancangan RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026
21
Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025
23
SAFARI RAMADHAN 1446 H PUTARAN KE-8 RANTING NU DAN PEMERINTAH DESA REJO BINANGUN
16
Safari Ramadhan 1446 H Putaran 7
23
Safari Ramadhan 1446 H Putaran Ke-6
29
Pendamping PKH Survey Verifikasi DTKE
319
Paparan Laporan Kepala Bapeda Rancangan RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026
Berita
21
Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025
Berita
23
SAFARI RAMADHAN 1446 H PUTARAN KE-8 RANTING NU DAN PEMERINTAH DESA REJO BINANGUN
Berita
16
Safari Ramadhan 1446 H Putaran 7
Berita
23
Pendamping PKH Survey Verifikasi DTKE
Berita
319
Safari Ramadhan 1446 H Putaran Ke-6
Berita
29
JL. PC 6 DUSUN II DESA REJO BINANGUN KECAMATAN RAMAN UTARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Raman Utara