Visi Desa
Sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, visi dan misi pembangunan jangka menengah adalah visi dan misi Kepala Desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Visi dan Misi ini dijadikan dasar utama penyusunan kebijakan umum pembangunan desa dalam RPJMDesa ini karena telah disetujui mayoritas masyarakat desa Rejo Binangun. Hal ini dilakukan sesuai dengan prinsip pembangunan dalam era demokratisasi dan otonomi, yaitu seluruh kebijakan pembangunan daerah harus sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
“ BERSAMA DALAM PERBEDAAN MEMBANGUN REJO BINANGUN ”
Dengan Penjelasan sebagaimana berikut :
Desa Rejo Binangun dengan keragaman masyarakat yang kompleks dari berbagai etnis dan suku diantaranya Jawa, Bali, Sunda dan lainya serta terdapat beberapa agama yaitu Islam, Hindu, Kristen Protestan, Kristen Khatolik Dan Budha menjadikan desa Rejo Binangun memiliki rasa kebersamaan dan toleransi yang tinggi dalam bermasyarakat merupakan modal dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna melaksanakan pembangunan desa yang maju, kuat dan Sejahtera ke depan. Sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal Desa Rejo Binangun.
Misi Desa
Dalam meraih Visi desa Rejo Binangun seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Rejo Binangun, sebagai berikut :
- INFRASTRUKTUR DESA BERBASIS KEBUTUHAN MASYARAKAT
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- REVITALISASI PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN DESA REJO BINANGUN
TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1(satu) sampai dengan 6 (enam) tahun. Sedang sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur. Sasaran ditetapkan dengan maksud agar perjalan atau proses kegiatan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung secara focus, efektif dan efisien.
Tujuan dan Sasaran Misi ke-1.
_Infrastruktur Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat_
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang layak dan nyaman
Sasaran:
1.1. Memperbaiki dan menambah sarana-prasarana air bersih bagi seluruh masyarakat
1.2. Memperbaiki/membangun jalan desa dan jalan lingkungan
1.3. Memperbaiki/membangun saluran drainase lingkungan
1.4. Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan
1.5. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana Perdagangan
1.6. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pengembangan industri dan pariwisata Desa
Tujuan dan Sasaran Misi ke-2
_Pemberdayaan Masyarakat_
Mewujudkan Tingkat Ekonomi Masyarakat yang Sejahtera
Sasaran :
1.1. Pengembangan wisata Bendungan
1.2. Pendirian BUMDES
1.3. Penguatan kelembagaan kelompok-kelompok masyarakat
1.4. Peningkatan kualitas posyandu
1.5. Peningkatan Kualitas pendidikan keagamaan
Tujuan dan Sasaran Misi ke-3
_Revitalisasi Pemuda dalam Pembangunan Desa Rejo Binangun_
Mewujudkan Pembangunan Karakter dan Mental Pemuda yang Peduli, Kuat dan Bertanggungjawab dalam Memajukan Desa
Sasaran :
1.1. Membangun Fasilitas Olahraga
1.2. Menyediakan Sarana-Prasarana Kesenian
1.3. Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan
1.4. Meningkatkan pengusaan teknologi tepat guna, dan jiwa kewirausahaan serta pengembangan kreativitas pemuda
1.5. Meningkatkan rasa gotong royong, kebersamaan dan social kemasyarakatan.
1.6. Menumbuhkembangkan sikap tenggang rasa dalam masyarakat.
1.7. Meminimalisir konflik social dalam bermasyarakat.
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
Untuk mewujudkan visi dan misi desa Rejo Binangun maka ditetapkan strategi pembangunan desa Rejo Binangun untuk enam tahun kedepan yaitu :
- 1. Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas pelayanan publik
- 2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi
- 3. Meningkatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perdesaan secara partisipatif
- 4. Menggali dan meningkatkan seluruh potensi SDA dan SDM Desa Rejo Binangun
- 5. Meningkatkan kesejahteraan dan SDM seluruh jajaran perangkat desa dan seluruh ketua RT, RW se desa Rejo Binangun
- 6. Aktif mengikuti program-program kemajuan desa dari Pemerintah
Daerah, Propinsi dan Pusat.
- 7. Mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan dalam kegiatan demi kemajuan desa.
- 8. Mensukseskan semua program-program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah
FAKTOR-FAKTOR KUNCI DAN ASUMSI KEBERHASILAN
Dalam rangka menunjang perwujudan visi dan misi serta melaksanakan strategi pembangunan Desa Rejo Binangun, maka diperlukan faktor-faktor kunci dan asumsi keberhasilan pembangunan, sbb :
- Adanya situasi dan kondisi desa yang kondusif bagi pelaksanaan pembanguna
- Adanya konsistensi aparatur desa dan tokoh masyarakat yang berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok yang kurang beruntung
- Adanya dukungan dan komitmen yang utuh dari segenap pemangku kepentingan, terkait kebijakan hingga operasional dalam pengembangan desa.
- Adanya dukungan swadaya masyarakat secara optimal
- Adanya dukungan anggaran dari pemerintah.