logo

Desa Rejo Binangun

Jl. PC 6 Dusun II Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur 34371
Telp. 081273529746 Email : [email protected]

Waspada Modus Penipuan Bansos dan Pendamping PKH Palsu

37
01 Jun 2026
Admin Desa Rejo Binangun
logo

Rejo Binangun, Lampung Timur – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas sosial, maupun penyalur bantuan sosial. Seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab semakin sering mencari korban dengan berbagai cara untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Sebagaimana tergambar dalam ilustrasi sosialisasi di atas, pelaku biasanya datang langsung ke rumah warga atau menghubungi melalui telepon dan pesan singkat dengan mengaku sebagai pendamping PKH atau petugas bantuan sosial. Mereka kemudian menawarkan bantuan yang diklaim akan segera cair dengan syarat tertentu.

Modus yang Sering Digunakan

Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:

  1. Meminjam atau meminta telepon genggam (HP) warga dengan alasan untuk melakukan pengecekan data bantuan atau pembaruan aplikasi.
  2. Meminta uang administrasi, biaya pencairan, atau pungutan lainnya dengan janji bantuan akan segera diterima.
  3. Meminta kode OTP, PIN, password, atau data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, dan informasi penting lainnya.
  4. Menjanjikan bantuan tambahan atau percepatan pencairan bansos dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Padahal, bantuan sosial dari pemerintah diberikan sesuai prosedur resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.

Pendamping PKH Resmi Tidak Pernah Meminta Uang

Masyarakat perlu mengetahui bahwa pendamping PKH maupun petugas sosial resmi:

  • Tidak pernah meminta uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Tidak meminta PIN, password, maupun kode OTP.
  • Tidak meminta warga menyerahkan telepon genggam untuk kepentingan pribadi.
  • Selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan dan dapat menunjukkan identitas resmi.

Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai petugas tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Langkah yang Harus Dilakukan

Apabila ada seseorang yang mengaku sebagai pendamping PKH atau petugas sosial dan meminta uang maupun data pribadi, masyarakat disarankan untuk:

  1. Tetap tenang dan tidak langsung mempercayai informasi yang diberikan.
  2. Meminta identitas resmi yang bersangkutan.
  3. Menghubungi Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
  4. Mengonfirmasi kepada pendamping PKH resmi yang dikenal masyarakat.
  5. Melaporkan kepada aparat desa atau pihak berwenang apabila ditemukan indikasi penipuan.

Jaga Data Pribadi

Data pribadi merupakan aset penting yang harus dilindungi. Jangan pernah memberikan:

  • Kode OTP.
  • PIN ATM atau PIN aplikasi.
  • Password akun.
  • Foto KTP atau dokumen pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

Informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk mengakses rekening, akun digital, maupun layanan keuangan lainnya.

Mari Saling Mengingatkan

Pencegahan penipuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Warga diharapkan saling mengingatkan keluarga, tetangga, terutama lansia dan penerima bantuan sosial agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Ingat! Bantuan sosial dari pemerintah diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Sebelum memberikan data pribadi atau uang, selalu lakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa atau Pendamping PKH resmi.

Tetap waspada, teliti, dan jangan mudah percaya terhadap janji bantuan yang tidak jelas sumbernya.

Hubungi Kami

logo

Rejo Binangun

Jl. PC 6 Dusun II Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara

081273529746

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Rejo Binangun, Kec. Raman Utara, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1