Rejo Binangun, Lampung Timur – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas sosial, maupun penyalur bantuan sosial. Seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab semakin sering mencari korban dengan berbagai cara untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagaimana tergambar dalam ilustrasi sosialisasi di atas, pelaku biasanya datang langsung ke rumah warga atau menghubungi melalui telepon dan pesan singkat dengan mengaku sebagai pendamping PKH atau petugas bantuan sosial. Mereka kemudian menawarkan bantuan yang diklaim akan segera cair dengan syarat tertentu.
Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:
Padahal, bantuan sosial dari pemerintah diberikan sesuai prosedur resmi dan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa pendamping PKH maupun petugas sosial resmi:
Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku sebagai petugas tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Apabila ada seseorang yang mengaku sebagai pendamping PKH atau petugas sosial dan meminta uang maupun data pribadi, masyarakat disarankan untuk:
Data pribadi merupakan aset penting yang harus dilindungi. Jangan pernah memberikan:
Informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk mengakses rekening, akun digital, maupun layanan keuangan lainnya.
Pencegahan penipuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Warga diharapkan saling mengingatkan keluarga, tetangga, terutama lansia dan penerima bantuan sosial agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Ingat! Bantuan sosial dari pemerintah diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Sebelum memberikan data pribadi atau uang, selalu lakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa atau Pendamping PKH resmi.
Tetap waspada, teliti, dan jangan mudah percaya terhadap janji bantuan yang tidak jelas sumbernya.

Posyandu Melati 8 Desa Rejo Binangun Terapkan 5 Langkah Posyandu ILP untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
53

Wakil Bupati Bapak Azwar Hadi Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda, Akses Antar Desa di Raman Utara Segera Lebih Lancar
36

Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Desa Rejo Binangun
39

Pengiriman Gondola Rak Gerai Koperasi Desa Merah Putih Rejo Binangun Tiba di Lokasi
45

Undangan RAT Kopdes Merah Putih: Pentingnya Kehadiran Anggota dalam Menentukan Masa Depan Koperasi
62

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kopdes Merah Putih: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas dalam RAT
59

Posyandu Melati 8 Desa Rejo Binangun Terapkan 5 Langkah Posyandu ILP untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Berita
53

Wakil Bupati Bapak Azwar Hadi Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda, Akses Antar Desa di Raman Utara Segera Lebih Lancar
Berita
36

Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Desa Rejo Binangun
Berita
39

Pengiriman Gondola Rak Gerai Koperasi Desa Merah Putih Rejo Binangun Tiba di Lokasi
Berita
45

Undangan RAT Kopdes Merah Putih: Pentingnya Kehadiran Anggota dalam Menentukan Masa Depan Koperasi
Berita
62

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kopdes Merah Putih: Pilar Transparansi dan Akuntabilitas dalam RAT
Berita
59
Jl. PC 6 Dusun II Desa Rejo Binangun Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara