logo

Desa Rejo Binangun

JL. PC 6 DUSUN II DESA REJO BINANGUN KECAMATAN RAMAN UTARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR 34371
Telp. 081273529746 Email : [email protected]

Visi Misi

79
07 Feb 2025
Admin Desa Rejo Binangun
logo

Sesuai  ketentuan  peraturan  perundangan  yang  berlaku,  visi dan misi pembangunan  jangka  menengah  adalah  visi  dan  misi  Kepala  Desa  yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Visi dan Misi ini dijadikan dasar utama penyusunan kebijakan umum pembangunan desa dalam RPJMDesa ini karena  telah  disetujui  mayoritas  masyarakat  desa  Rejo Binangun.  Hal  ini  dilakukan sesuai dengan prinsip pembangunan dalam era demokratisasi dan otonomi, yaitu seluruh kebijakan pembangunan daerah harus sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“ BERSAMA DALAM PERBEDAAN MEMBANGUN REJO BINANGUN 

Dengan Penjelasan sebagaimana berikut :

Desa Rejo Binangun dengan keragaman masyarakat yang kompleks dari berbagai etnis dan suku diantaranya Jawa, Bali, Sunda dan lainya serta terdapat beberapa agama yaitu Islam, Hindu, Kristen Protestan, Kristen Khatolik Dan Budha menjadikan desa Rejo Binangun memiliki rasa kebersamaan dan toleransi yang tinggi dalam bermasyarakat merupakan modal dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna melaksanakan pembangunan desa yang maju, kuat dan Sejahtera ke depan. Sehingga dapat mewujudkan kehidupan  yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal Desa Rejo Binangun.

 

Dalam meraih Visi desa Rejo Binangun seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Rejo Binangun, sebagai berikut :

  1. INFRASTRUKTUR DESA BERBASIS KEBUTUHAN MASYARAKAT
  2. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  3. REVITALISASI PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN DESA REJO BINANGUN

 

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1(satu) sampai dengan 6 (enam) tahun. Sedang sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi  pemerintah  dalam  jangka  waktu  tertentu.  Sasaran  diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur. Sasaran ditetapkan dengan maksud agar perjalan atau proses kegiatan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung secara focus, efektif dan efisien.

            Tujuan dan Sasaran Misi ke-1. 

_Infrastruktur Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat_

            Mewujudkan kehidupan masyarakat yang layak dan nyaman

Sasaran:

1.1.   Memperbaiki dan menambah sarana-prasarana air bersih bagi seluruh masyarakat

1.2.   Memperbaiki/membangun jalan desa dan jalan lingkungan

1.3.   Memperbaiki/membangun saluran drainase lingkungan

1.4.   Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan

1.5.   Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana Perdagangan

1.6.  Meningkatnya   ketersediaan   sarana   prasarana   pengembangan industri dan pariwisata Desa

            Tujuan dan Sasaran Misi ke-2

            _Pemberdayaan Masyarakat_

            Mewujudkan Tingkat Ekonomi Masyarakat yang Sejahtera

   Sasaran :

1.1. Pengembangan wisata Bendungan

1.2. Pendirian BUMDES

1.3. Penguatan kelembagaan kelompok-kelompok masyarakat

1.4. Peningkatan kualitas posyandu

1.5. Peningkatan Kualitas pendidikan keagamaan

Tujuan dan Sasaran Misi ke-3

            _Revitalisasi Pemuda dalam Pembangunan Desa Rejo Binangun_ 

Mewujudkan Pembangunan Karakter dan Mental Pemuda yang Peduli, Kuat dan Bertanggungjawab dalam Memajukan Desa 

Sasaran :

1.1.  Membangun Fasilitas Olahraga

1.2. Menyediakan Sarana-Prasarana Kesenian

1.3. Meningkatnya prestasi olahraga di semua  tingkatan

1.4. Meningkatkan    pengusaan    teknologi    tepat    guna,    dan    jiwa kewirausahaan serta pengembangan kreativitas pemuda

1.5.  Meningkatkan   rasa   gotong   royong,   kebersamaan   dan   social kemasyarakatan.

1.6. Menumbuhkembangkan sikap tenggang rasa dalam masyarakat.

1.7. Meminimalisir konflik social dalam bermasyarakat.

 STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

Untuk mewujudkan visi dan misi desa Rejo Binangun maka ditetapkan strategi pembangunan desa Rejo Binangun untuk enam tahun kedepan yaitu :

  1. 1. Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas pelayanan publik
  2. 2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi
  3. 3. Meningkatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perdesaan secara partisipatif
  4. 4. Menggali dan meningkatkan seluruh potensi SDA dan SDM Desa Rejo Binangun
  5. 5. Meningkatkan kesejahteraan dan SDM seluruh jajaran perangkat desa dan seluruh ketua RT, RW se desa Rejo Binangun
  6. 6. Aktif   mengikuti   program-program   kemajuan   desa   dari   Pemerintah

Daerah, Propinsi dan Pusat.

  1. 7. Mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan dalam kegiatan demi kemajuan desa.
  2. 8. Mensukseskan      semua      program-program      pembangunan      yang dicanangkan oleh pemerintah

FAKTOR-FAKTOR KUNCI DAN ASUMSI KEBERHASILAN

Dalam rangka menunjang perwujudan visi dan misi serta melaksanakan strategi pembangunan Desa Rejo Binangun, maka diperlukan faktor-faktor kunci dan asumsi keberhasilan pembangunan, sbb :

  1. Adanya   situasi   dan   kondisi   desa   yang   kondusif   bagi   pelaksanaan pembanguna
  2. Adanya konsistensi aparatur desa dan tokoh masyarakat yang berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok yang kurang beruntung
  3. Adanya dukungan dan komitmen yang utuh dari segenap pemangku kepentingan, terkait kebijakan hingga operasional dalam pengembangan desa.
  4. Adanya dukungan swadaya masyarakat secara optimal
  5. Adanya dukungan anggaran dari pemerintah.

 

 

 

Hubungi Kami

logo

Rejo Binangun

JL. PC 6 DUSUN II DESA REJO BINANGUN KECAMATAN RAMAN UTARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Raman Utara

081273529746

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Rejo Binangun, Kec. Raman Utara, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1