REJO BINANGUN, Suasana kebersamaan dan semangat membangun desa mewarnai Balai Desa Rejo Binangun, Kecamatan Raman Utara, pada Rabu (30/4/2025). Puluhan elemen masyarakat berkumpul dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan sinergi yang kuat untuk kemajuan desa. Tampak hadir Camat Raman Utara, Bapak Suparman, beserta Kasi PMD. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap inisiatif masyarakat Rejo Binangun.
Kepala Desa Rejo Binangun, Bapak Praptowo, bersama Ibu Ketua TP.PKK desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, ketua RT, LPM, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perwakilan Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa, Babinkamtibmas, kader PKK dan kesehatan, Pengurus Poktan/Gapoktan, serta Pendamping Desa turut memadati balai desa.
Pembentukan KDMP ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum ini semakin memantapkan langkah masyarakat Rejo Binangun dalam mendirikan badan usaha bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Seluruh forum menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan KDMP.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Praptowo mengajak seluruh warga untuk bersatu padu mendukung program dan instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa. Beliau juga menyampaikan dengan jelas manfaat serta tujuan didirikannya KDMP bagi masyarakat Rejo Binangun.
Camat Raman Utara, Bapak Suparman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan enam poin penting yang perlu disepakati dalam pembentukan KDMP. Beliau juga menekankan krusialnya pemilihan pengurus yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak yang baik dan amanah di mata masyarakat.
Rapat dipimpin secara bersama-sama oleh unsur BPD, Lembaga Desa, dan perwakilan masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dalam pengambilan keputusan.
Beberapa hal penting yang disepakati dalam musyawarah ini antara lain:
* Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Rejo Binangun
* Alamat Kantor: Balai Desa Rejo Binangun
* Jenis Usaha: (Akan ditentukan lebih lanjut sesuai potensi desa)
* Susunan Pengurus:
* Ketua: Wayan Rusdianto
* Kepala Bidang Usaha: Andi Sepgianto
* Kepala Bidang Pegawai: Mulyadi
* Sekretaris: Bagas Bayu Winata
* Bendahara: Lusi
Untuk memastikan pengawasan yang baik, disepakati susunan pengawas koperasi yang terdiri dari beberapa unsur :
- Kepala Desa Rejo Binangun: Praptowo
- BPD: Nyoman Dari
- LPM: Siswo Sulomo
Sesi tanya jawab dan penyampaian saran serta masukan juga menjadi bagian penting dalam musyawarah ini, menunjukkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pembentukan KDMP.
Kepala Desa Praptowo menyampaikan harapannya bahwa pembentukan KDMP ini bukan sekadar formalitas, melainkan akan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu menyejahterakan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Rejo Binangun. Beliau juga berpesan kepada pengurus terpilih untuk sungguh-sungguh mengemban amanah masyarakat. Dengan potensi desa yang ada, Kepala Desa optimis KDMP akan berdiri kokoh dan berkembang pesat.
HUT DESA REJO BINANGUN YANG KE 69
17
Doa Bersama Memperingati HUT ke-69 Desa Rejo Binangun: Mengenang Para Pendiri Desa dan Memohon Keberkahan
23
E-Samdes: Solusi Cerdas Pembayaran PKB Tanpa Harus ke Samsat.
28
PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA "BINA KARYA" DESA REJO BINANGUN, KECAMATAN RAMAN UTARA
30
Penyambutan Bhabinkamtibmas Baru Desa Rejo Binangun: Bapak Nengah Dwi Candrawan
22
SOSIALISASI PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025
35
HUT DESA REJO BINANGUN YANG KE 69
Berita
17
Doa Bersama Memperingati HUT ke-69 Desa Rejo Binangun: Mengenang Para Pendiri Desa dan Memohon Keberkahan
Berita
23
E-Samdes: Solusi Cerdas Pembayaran PKB Tanpa Harus ke Samsat.
Berita
28
PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA "BINA KARYA" DESA REJO BINANGUN, KECAMATAN RAMAN UTARA
Berita
30
Penyambutan Bhabinkamtibmas Baru Desa Rejo Binangun: Bapak Nengah Dwi Candrawan
Berita
22
SOSIALISASI PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025
Berita
35
JL. PC 6 DUSUN II DESA REJO BINANGUN KECAMATAN RAMAN UTARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Raman Utara