Program E-Samdes (Elektronik Samsat Desa) adalah inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempermudah masyarakat desa dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diluncurkan pada tahun 2021, program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas akses layanan, dan memberdayakan ekonomi desa.
E-Samdes adalah aplikasi berbasis Android yang memungkinkan masyarakat desa untuk mendapatkan kode bayar dan informasi tagihan PKB tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Pembayaran dilakukan melalui BUMDes yang berfungsi sebagai agen Laku Pandai Bank Lampung, menggunakan aplikasi L-Smart. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan transaksi secara langsung di desa mereka masing-masing.
HUT DESA REJO BINANGUN YANG KE 69
133
Doa Bersama Memperingati HUT ke-69 Desa Rejo Binangun: Mengenang Para Pendiri Desa dan Memohon Keberkahan
67
PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA "BINA KARYA" DESA REJO BINANGUN, KECAMATAN RAMAN UTARA
60
MusDesus Desa Sepakat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di Rejo Binangun
85
Penyambutan Bhabinkamtibmas Baru Desa Rejo Binangun: Bapak Nengah Dwi Candrawan
35
SOSIALISASI PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025
44
HUT DESA REJO BINANGUN YANG KE 69
Berita
133
Doa Bersama Memperingati HUT ke-69 Desa Rejo Binangun: Mengenang Para Pendiri Desa dan Memohon Keberkahan
Berita
67
PELANTIKAN PENGURUS KARANG TARUNA "BINA KARYA" DESA REJO BINANGUN, KECAMATAN RAMAN UTARA
Berita
60
MusDesus Desa Sepakat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di Rejo Binangun
Berita
85
Penyambutan Bhabinkamtibmas Baru Desa Rejo Binangun: Bapak Nengah Dwi Candrawan
Berita
35
SOSIALISASI PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025
Berita
44
JL. PC 6 DUSUN II DESA REJO BINANGUN KECAMATAN RAMAN UTARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Raman Utara